Cara Memblokir Situs tertentu di Browser Mozilla Firefox dan Google Crome

Tentunya bagi anda yang sering surfing/berselancar di Internet sudah mengenal Google Chrome dan Mozila Firefox bukan? salah satu web browser terbesar selain Netscape, Opera, dan Internet Explorer. Familiar browser yang banyak dipakai oleh pengguna internet pada umumnya adalah chrome dan firefox, karena ke-2 browser ini dianggap sebagai browser yang bisa memaksimalkan kenyamanan dan 'kecepatan' browsing dan ditambah lagi dengan adanya tools atau extensions yang bisa meningkatkan produktivitas para penggunanya. 
Seiring berkembangnya zaman dan perkembangan teknologi, sekarang ini banyak sekali muncul situs-situs baru yang 'menjamur' di Internet bak-nya bakteri yang sedang membelah diri, sama seperti blog saya ini, terhitung cukup baru dalam dunia per-bloggingan. Namun, seiring menjamurnya situs-situs di Internet, terkadang ada beberapa situs yang memuat unsur/konten negativ bagi pengguna internet, yang pada hakikatnya sebenarnya tidak dibenarkan, salah satunya adalah konten berbau asusila dan per-judian online.
Oleh karena itu, sekarang saya akan memberikan tips seputar bagaimana mem-blokir situs pada web browser, khususnya Google Chrome dan Mozila Firefox. Sebenarnya, cara ini hanya memanfaatkan fasilitas yang sudah di sediakan oleh para pihak developer browser, namun mungkin banyak diantara kita yang belum tahu cara menggunakanya. Untuk mem-blokir situs saya biasanya menggunakan extensions (chrome) atau add-ons (firefox), jadi kita tidak perlu repot-repot meng-edit HTML file 'host' yang ada pada drive C, karena kalau kita salah merubah kode-nya akan berakibat fatal.
  • Cara Memblokir Situs di Google Chrome
1. Silahkan Download Extensions-nya disini, nama extensions-nya "Website Blocker".


2. Cara menambahkanya ke browser anda tinggal klik tombol 'Tambahkan ke Chrome' pada halaman extensions, nanti secara otomatis plugin tersebut akan ter-download dan terpasang pada browser.
3. Klik kanan pada icon 'Website Blocker' di menubar, pilih 'opsi'.

4. Lalu ketikan website yang ingin anda blokir tanpa http:// dan www, misalnya facebook.com, di dalam box 'input'.
5. Klik 'Save and Close'.
  • Cara Memblokir Situs di Mozila Firefox

1. Ketikkan 'Blocksite' pada kotak terlusur di halaman 'cari' pengaya firefox.
2. Setelah itu klik 'pasang' pada pengaya/add-ons 'Blocksite'.
3. Setelah add-ons berhasil di unduh, klik 'Mulai Sekarang' untuk me-restart Firefox agar Blocksite terpasang.
4. Masuk lagi ke halaman 'Pengelola Pengaya', lalu pilih 'ekstensi'.
5. Klik pengaturan pada 'ekstensi' Blocksite di sisi kanan.
6. Centang 'Enable Blocksite', selanjutnya klik 'add' dan masukkan alamat URL di kotak 'location', terakhir klik 'Ok'.

7. Setelah itu klik 'ok', dan selesai.
Bagaimana? mudah bukan sobat cara mem-blokir situs di Google Chrome dan Mozila Firefox? kalau ada pertanyaan boleh tanya lewat kotak komentar dibawah. Demikian informasi tentang Cara Memblokir Situs di Google Chrome dan Mozila Firefox, semoga bermanfaat dan selamat

Related Posts:

Loading...
Comments
0 Comments